Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukan penipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah perdata, kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan iktikad buruk/tidak baik.'Iming-iming gaji besar' hingga 'bekingan oknum aparat', lima masalah utama di balik kasus perdagangan orangMengutip situs resmi